26.6 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Kemendagri Minta DPR PB Segera Sodorkan 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Waterpauw

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta DPR Papua Barat (PB) segera menyodorkan 3 nama calon Pj Gubernur Papua Barat pengganti Paulus Waterpauw. Masa jabatan Waterpauw akan berakhir 5 Oktober dan memasuki masa pensiun 1 November 2023.

    Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus Dirjen Otda Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan surat telah dilayangkan Kemendagri ke DPR PB dan diharapkan segera merespons dengan menyodorkan 3 nama.

    “Itu mekanisme untuk pj. Jadi, bukan cuma di Papua Barat, tapi di seluruh Indonesia, baik itu provinsi maupun kabupaten,” jelas Valentinus, Rabu (27/9/2023).

    Baca juga:  Papua Barat perpanjang PPKM, Mansel Level 2

    Menurutnya, secara mekanisme, sebulan sebelum berakhirnya masa jabatan pj, Kemendagri akan bersurat ke DPR provinsi yang meminta memasukkan 3 nama ke pusat untuk mendapatkan persetujuan.

    “Surat dari Kemendagri itu sudah ada untuk Papua Barat karena Papua Barat tinggal sebulan. Itu suratnya sudah harus ada karena akan ditindaklanjuti melalui sidang di DPR untuk menentukan 3 nama calon Pj gubernur yang akan diusulkan ke Kemendagri,” jelas Valentinus.

    Baca juga:  Mutasi Polda Papua Barat, 1 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti Jabatan

    Masa jabatan Waterpauw akan berakhir tanggal 5 Oktober 2023 dan akan resmi pensiun pada 1 November 2023 mendatang.

    “Misalnya, Pj Gubernur pensiun di bulan Oktober tanggal 5 Oktober, berarti akan diselesaikan sampai akhir bulan Oktober. Jadi, 1 November 2023 Pj Gubernur resmi pensiun sesuai aturan kepegawaian,” katanya.

    Ditanya soal kemungkinan adanya perpanjangan masa jabatan, Valentinus menegaskan tidak ada opsi itu.

    Baca juga:  Penerbangan Terhambat di Papua Barat, ini Langkah Alternatif Pj Gubernur Ali Baham

    “Karena kalau satu kita berikan (perpanjang masa jabatan), berarti semua harus kita berikan. Pasti semua akan meminta untuk diperpanjang,” imbuhnya.

    Terkait dengan status pengusulan nama dari DPR provinsi, Valentinus menjelaskan untuk gubernur minimal JPT Madya.

    “Kalau gubernur ada syaratnya, minimal JPT Madya, JPT Madya cuma ada satu di provinsi, yaitu sekda definitif,” tutupnya. (LP12/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...

    IMI Papua Barat Gelar Motoprix Seri III, Siapkan Wakil ke Kejurnas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Motor Indonesia (IMI) Papua Barat menggelar Kejuaraan Motoprix Seri III...

    CSR di Papua Barat Bakal Satu Arah dengan RPJMD, Tak Jalan Sendiri Lagi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menyatukan arah program Corporate Social...