MANOKWARI, LinkPapua.id – Mahasiswi perantauan di Manokwari, Papua Barat, bernama Irene Rumaseb berbagi kisah tentang pengalamannya menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat sakit jauh dari domisili asalnya di Biak. Peserta JKN PBI (Penerima Bantuan Iuran) ini mengaku tidak lagi waswas soal biaya berobat karena perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan berlaku di mana saja.
Irene mengaku kepastian layanan JKN membuat dirinya sebagai mahasiswa perantau merasa aman dan terlindungi dari risiko kesehatan. Layanan ini membuktikan bahwa perlindungan JKN tetap berlaku meskipun ia berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
“Saat ini saya tinggal di Manokwari untuk menempuh Pendidikan. Sejak pertama kali datang kesini, FKTP saya masih terdaftar di Biak. Saya awalnya sempat khawatir apakah layanan JKN bisa digunakan untuk berobat diluar domisili. Sebagai mahasiswi perantau, hidup jauh dari keluarga tentu tidaklah mudah, terutama ketika jatuh sakit. Namun kekhawatiran itu sirna ketika mengetahui bahwa program JKN memberikan perlindungan kesehatan kapan saja dan dimana saja,” ujar Irene Senin, (10/11/2025).
Irene lantas menceritakan kondisinya yang sempat memburuk hingga harus dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Manokwari. Ia bersyukur segera mendapat penanganan medis yang sigap tanpa harus memikirkan biaya pengobatan.
Irene:
“Awalnya saya merasa nyeri di perut bagian bawah. Saya coba buat minum obat dengan harapan rasa nyeri itu bisa berkurang. Sayangnya kondisi saya tidak membaik. Selang beberapa jam, saya merasa badan saya sakit, bahkan untuk bangun pun rasanya tidak ada tenaga. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke Instalasi Gawat Darurta (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari. Sesampainya disana saya langsung ditangani oleh dokter dan perawat dengan sigap. Mereka benar-benar memberikan perhatian penuh kepada saya yang saat itu sudah dalam kondisi yang sangat lemah,” tuturnya.
Meski harus menjalani rawat inap, Irene mengaku tidak mengeluarkan biaya sepeser pun karena semua dijamin oleh program JKN. Pelayanan yang ia terima juga dinilai ramah dan proses administrasinya cepat, cukup hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas kepesertaan.
“Pelayanan kesehatan disini sangat ramah, bahkan proses administrasinya juga cepat. Walaupun saya harus menjalani rawat inap, namun saya benar-benar bersyukur karena tidak ada biaya yang saya keluarkan sepeser pun. Pokoknya kalau mau berobat, saya akan selalu mengandalkan program JKN karena saya sangat terbantu, apalagi sebagai perantau seperti saya,” ucapnya.
Saat ini, peserta JKN memang tetap dapat mengakses layanan berobat di luar wilayah domisili dengan batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. Kemudahan ini sangat membantu peserta JKN yang sedang merantau, seperti para mahasiswa dan pekerja.
“Saya disarankan sama petugas kesehatan untuk segera memindahkan faskes saya ke wilayah domisili tempat tinggal saya saat ini. Hal ini tentu akan sangat memudahkan saya suatu hari nanti apabila saya membutuhkan pelayanan kesehatan karena lokasinya sudah lebih dekat dan proses administrasinya jadi lebih praktis,” bebernya.
Irene menambahkan, proses perubahan FKTP saat ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN. Ia berpesan agar masyarakat tidak menunda untuk mendaftar sebagai peserta JKN dan selalu memastikan status kepesertaan tetap aktif.
“Di zaman yang sudah semakin canggih ini, saya rasa semuanya sudah semakin mudah dan tidak rumit seperti dulu. Jangan sampai diantara kita belum ada yang terdaftar sebagai peserta JKN karena program ini sangat penting, dimana kita bisa mendapat perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif. Jangan lupa untuk selalu pastikan status kepesertaan JKN kita aktif agar bisa digunakan kapan saja dan dimana saja saat dibutuhkan,” tutupnya. (LP14/red)








