26.8 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Polresta Manokwari memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, Senin hari ini (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung, hingga 28 Juli ini, akan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

    Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar di Mapolresta Manokwari. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Manokwari yang diwakili Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

    Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kabag Ops menyampaikan Operasi Patuh Mansinam akan digelar 15-28 Juli.

    Baca juga:  Demo Massa GBGP, Ketua Timsel MRPB Jelaskan Pembagian Kursi Perwakilan Keagamaan

    “Dalam menghadapi Pilkada, Operasi Patuh Mansinam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan demi kondusifitas kedepannya. Diharapkan dalam pilkada nantinya dapat aman dan kondusif. Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi sesuai tujuan dan sasaran,”ujarnya.

    Selain itu, Operasi patuh Mansinam untuk menurunkan angma pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kedisiplinan pengguna jalan.

    Baca juga:  Pelaku Pemerkosaan di Amban Masih Berkeliaran, Polisi Akan Terbitkan DPO

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik. Ada 7 target Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dalam Operasi Patuh Mansinam 2024 ini diantaranya meliputi:

    1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

    2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

    3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

    4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

    Baca juga:  Polres Manokwari Jadi Polresta, Hermus: Kamtibmas Mesti Makin Baik

    5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

    6. Pengemudi yang melawan arus Lalulintas;

    7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

    Dalam Apel Gelar pasukan tersebut sejumlah instansi yang juga terlibat yaitu Polisi Militer (PM) maupun Dinas Perhubungan Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal proyek pengecoran jalan misterius yang ditemukan di tengah hutan Distrik...

    More like this

    Dinas PUPR Bintuni Ngaku Tak Tahu Soal Proyek Pengecoran Jalan di Tengah Hutan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dinas PUPR Teluk Bintuni, Papua Barat, mengaku tak tahu-menahu soal...

    Proyek Jalan di Tengah Hutan Bintuni Dikerjakan Diam-Diam, Tak Ada Papan Nama

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Sebuah proyek pengecoran jalan mencurigakan ditemukan di kawasan hutan Distrik...

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...