MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat menegaskan komitmen mendorong keterlibatan pengusaha orang asli Papua (OAP) lewat peraturan daerah khusus (perdasus) di bidang pengadaan barang dan jasa. Komitmen itu disampaikan dalam konsultasi publik di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (15/8/2025).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan naskah akademik dan peluncuran tahapan pembentukan perdasus. Dia menegaskan pemerintah ingin memberi ruang lebih besar bagi pengusaha OAP dalam pembangunan daerah.

“Kita menyadari bahwa selama ini masih terdapat kendala, ketimpangan akses dan keterbatasan kapasitas yang menghambat peran serta pengusaha OAP secara optimal,” ujarnya.
Melkias menyebut perdasus ini akan menjadi payung hukum kuat untuk melindungi pengusaha OAP. Aturan tersebut juga diharapkan mempermudah akses mereka dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dia menyebut perlindungan ini penting agar pengusaha lokal tidak tersisih oleh pelaku usaha besar dari luar daerah. Pemerintah juga akan menyusun program pemberdayaan yang konkret dan berkelanjutan agar pengusaha OAP berperan dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
Melkias meminta peserta aktif memberi saran dan masukan untuk memperkaya rancangan perdasus. Menurutnya, aturan ini tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
“Ini adalah forum yang penting untuk menentukan masa depan pengusaha OAP dalam turut andil di bidang pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.
Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Yakub Rikhard Kiriweno, mengatakan perdasus ini akan menjadi dasar hukum keterlibatan OAP dalam penyediaan barang dan jasa. Dia menyebut konsultasi publik menjadi wadah untuk memperkuat isi aturan tersebut.
“Dalam konsultasi publik kita akan mendapatkan masukan, saran, dan kritikan guna memboboti perdasus agar diterima oleh semua pihak. Maka diharapkan agar seluruh peserta aktif berdiskusi guna menyempurnakan perdasus ini,” terangnya. (LP14/red)














