26.2 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengatur pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah diterbitkan Presiden RI.

    Asisten III Setda Papua Barat, Otto Parorongan, mengungkapkan hal ini saat memimpin apel di lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (14/3/2025). Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menyusun regulasi agar pencairan tunjangan bagi ASN, termasuk PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, berjalan lancar sesuai ketentuan.

    Baca juga:  SLB Manokwari Resmi Berstatus Negeri, Layani Beragam Kebutuhan Khusus

    “Bapak Presiden telah mengeluarkan peraturan pemerintah tentang pemberian tunjangan aparatur negara, pensiunan, dan penerima penerima tunjangan,” ujarnya.

    Untuk itu, Otto meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Agus Norrodi segera menyiapkan rancangan Pergub yang akan menjadi pedoman bagi seluruh instansi di lingkup Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Kejari Manokwari Canangkan Zona WBK-WBBM 2023

    “Kami menyerahkan Kepada Bapak Kepala Keuangan Agus Norrodi untuk menyiapkan peraturan gubernur,” katanya.

    Dia juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pengelola keuangan daerah agar segera berkoordinasi dengan BKD terkait persiapan teknis pencairan THR dan gaji ke-13.

    “Kepala OPD dan pengelola keuangan perlu berkoordinasi dengan Kepala BKD agar mengatur kapan tunjangan bisa diberikan dan mudah-mudahan tidak termasuk dalam efisiensi anggaran,” ucapnya.

    Baca juga:  PSI Perkenalkan Logo Gajah, Jokowi Ikut Pamer Jaketnya

    Selain membahas kebijakan tunjangan ASN, dalam apel tersebut Otto juga menginformasikan bahwa hari ini akan dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bappeda terkait penanggulangan kemiskinan serta rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

    “Diharapkan yang telah mendapatkan undangan untuk mengikuti rapat dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak penyelenggaraan,” pintanya. (LP14/red)

    Latest articles

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mempererat kebersamaan lewat laga persahabatan sepak bola. Pertandingan ini...

    More like this

    Kampung Pam-Yensawai Timur Jaga Kebersamaan lewat Laga Persahabatan Sepak Bola

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Kampung Pam dan Yensawai Timur di Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemkamp Reni Raja Ampat Salurkan Bantuan Motor Tempel hingga Dana Pendidikan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Pemerintah Kampung (Pemkamp) Reni, Distrik Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat,...

    Exit Poll PSU Pilgub Papua: Mari-Yo Unggul 57 Persen

    JAYAPURA, LinkPapua.id - Pasangan calon gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-Aryoko Rumaropen...