MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah menyelesaikan pembagian 30 persen paket pekerjaan untuk pengusaha orang asli Papua (OAP). Sisanya, 70 persen, menjadi kewenangan tujuh kabupaten sesuai kesepakatan dalam rapat kerja bupati.
“Pemerintah provinsi sudah menyelesaikan 30 persen paket-paket pekerjaan untuk OAP. Selanjutnya untuk bisa dikoordinasikan agar tujuh kabupaten juga menyelesaikan sesuai dengan pembagiannya,” ujar Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di Kantor Gubernur, Senin (14/7/2025).
Dominggus menjelaskan, seluruh OPD di lingkup Pemerintah provinsi telah melaporkan jumlah paket pekerjaan masing-masing. Data tersebut kemudian diinput ke sistem milik Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Dia menyebut bahwa paket proyek tersebut terbagi ke tujuh kabupaten di Papua Barat. Meski tak merinci jumlah pastinya, Dominggus menegaskan 30 persen tanggung jawab provinsi telah dituntaskan.
Dominggus juga mendorong agar tujuh kabupaten segera menyelesaikan jatah paket proyek yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan begitu, penyerahan ke pengusaha OAP bisa dipercepat.
“Jika pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten telah menyelesaikan paket pekerjaan kepada OAP, sebaiknya dengan segera peket tersebut diserahkan dan sesuai dengan anggarannya agar dapat dikerjakan,” katanya. (LP14/red)











