29 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
29 C
Manokwari
More

    PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Koalisi Masyarakat Perlindungan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (PETRA) siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat Pemkab Bintuni terhadap stafnya. Petra meminta agar kasus ini mendapat atensi kepolisian.

    Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Yustina Ogoney mengatakan, perbuatan bejat pejabat tinggi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Karena itu sepatutnya ditempuh langkah hukum terhadap pelaku.

    “Terduga pelaku sering melakukan perbuatan itu kepada bawahannya. Hanya saja dengan posisi strategisnya pelaku sering lolos dari jeratan hukum. Namun tidak kali ini karena sudah masuk laporan polisi,” tutur Yustina.

    Baca juga:  Razia, Polres Teluk Bintuni Sita Ratusan Botol Minol

    Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus mendapat porsi penyelesaian hukum yang cepat. Pasalnya kasus seperti ini memiliki dampak psikologis luar biasa bagi korbannya.

    Peristiwa kekerasan seksual kata Yustina, banyak meninggalkan trauma. Dalam waktu lama akan memberi guncangan dahsyat baik secara fisik maupun mental.

    “Hal ini belum tekanan dari luar yang akan diterima korban. Dalam kasus-kasus seperti ini seringkali ada upaya untuk membungkam korbannya. Sehingga perlu dukungan publik agar kasusnya bisa tuntas,” paparnya

    Baca juga:  Sambangi Pelajar, Polres Bintuni Bagi Vitamin dan Tips Aman Berkendara

    Kata Yustina, saat ini merupakan momentum yang tepat berdiri bersama korban kekerasan untuk melaporkannya. Diharapkan penegak hukum merespons laporan itu dengan cepat dan segera mengambil tindakan hukum.

    “Kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Dan akhirnya nanti ada sanksi hukum. Jangan sampai hanya sampai pada laporan dan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Segera Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Masjid ke Kejari

    Apalagi DPR baru saja menetapkan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Lahirnya UU ini kata Yustina, bisa menjadi momentum awal untuk penegakan hukum pada tindak kekerasan seksual.

    “Jadi dukungan kita harapkan bukan hanya pada proses hukum di kepolisian, tapi juga harus datang dari pemerintah, dinas terkait maupun lembaga lainnya untuk melindungi perempuan,” papar Yustina. (*/Red)

    Latest articles

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044. Revisi ini difokuskan pada penataan batas wilayah dan...

    More like this

    Revisi RTRW Papua Barat Fokus Tata Batas Wilayah dan Pemberdayaan Adat

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pemprov Papua Barat Percepat Revisi RTRW 2025-2044, Target Rampung 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah...

    Pidato Prabowo di PBB Dinilai Bikin Bangga: A Speech to Remember!

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pidato Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB menuai pujian...