27.6 C
Manokwari
Selasa, Agustus 5, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Polres Kaimana akan Jemput Oknum Polisi Pelaku Pencabulan 2 ABG di SBB Maluku

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-MEP (29), oknum polisi yang dilaporkan menyetubuhi dua gadis ABG berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat akan dijemput di Polres Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. MEP akan dijemput oleh aparat Polres Kaimana.

    MEP Dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap dua gadis di Pos Pam Polisi pada Minggu (16/2/2025). Peristiwa itu terungkap saat kedua korban mengadu ke orang tuanya, dia hari setelah peristiwa itu.

    Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Kaimana.

    “(Akan) melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku di Polres SBB,” kata Kasat Reskrim Polres Kaimana AKP Boby Rahman, Senin (24/2/2025) malam.

    Baca juga:  Lagi 5 Jenazah Teridentifikasi Hari ini: 4 Perempuan, 1 Pria

    Boby mejelaskan, setelah menerima laporan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti.

    “Melakukan pemeriksaan 8 orang saksi kemudian mengamankan barang bukti serta rencana menjemput serta mengamankan terduga pelaku juga akan melaksanakan gelar perkara,” katanya

    AKP Boby menjelaskan bahwa kronologi kejadian berdasarkan keterangan korban, pada hari Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT dua korban bersama-sama temannya di lorong masjid Pasar Baru, kemudian terduga pelaku MEP melihat salah satu korban lantas membawa keduanya ke pos.

    “Dikarenakan sebelum tanggal 16 Februari 2025 (tanggalnya anak korban lupa) saudara MEP memergoki dua korban sedang membawa sebuah karung yang berisikan barang curian berupa gurinda. Namun pada saat MEP ingin menangkap, keduanya langsung melarikan diri sehingga MEP tidak berhasil menangkap mereka,” kata AKP Boby Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).

    Baca juga:  Wanti-wanti Pangdam Kasuari ke Pejabat Baru: Hidup Sederhana, Jangan Pamer

    Kemudian saat melihat keduanya di lorong masjid, MEP lalu membawanya ke pos. Saat itu salah satu korban mengaku keduanya di pukuli.

    Kemudian pada tanggal 17 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 Wit terduga pelaku mengajak salah satu korban untuk pergi mengecek tempat ia mengambil barang curian. Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor matik warna merah yang dikendarai oleh MEP.

    Baca juga:  Perdalam Tupoksi, 20 Anggota DPRK Teluk Bintuni Ikuti Orientasi

    “Setibanya korban dan saudara MEP di pasar Daging, pelaku MEP langsung membuka seluruh pakaian korban sehingga pada saat itu pelaku menyetubuhi korban. Setelah selesai menyetubuhi korban dibawa kembali ke Pos Pasar baru namun korban tidak bertemu dengan temanya di pos, dikarenakan sedang berada di dalam ruangan yang berbeda,” tuturnya.

    Dikatakan bahwa pelaku kemudian menyetubuhi korban kedua di ruangan Pos.

    “Lalu pada saat berada didalam ruangan Pos Pasar Baru pelaku langsung menyetubuhi korban (lain) kemudian setelah selesai menyetubuhi barulah keduanya bergabung bersama untuk beristirahat,” tuturnya.(LP2/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi dialiran sungai Wariori distrik Masni.Kapolda Papua Barat...

    More like this

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Barat Gesit, Capai 3 Kali Lipat Dibanding Papua Barat Daya

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada semester I 2025 tercatat jauh lebih...

    Bupati Bintuni Serahkan SK ke 439 PPPK: Harus Profesional dan Berintegritas

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Sebanyak 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan...