MANOKWARI, Linkpapua.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari akan menertibkan kios dan pondok pinang di kawasan Pelabuhan Manokwari.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Manokwari Yusuf Kayukatui di Manokwari, Sabtu, mengatakan penertiban tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan menata kembali kawasan publik agar sesuai peruntukan awalnya.
“Kios dan pondok pinang di kawasan pelabuhan perlu ditertibkan karena tidak sesuai dengan penataan kota. Kami juga berkoordinasi dengan Dinsos Papua Barat karena mereka dulu mereka yang membangun,”ujarnya pekan lalu.
Disampaikannya, keberadaan puluhan kios dan pondok pinang di area pelabuhan tersebut didirikan di atas trotoar di depan pelabuhan Manokwari.
“Bupati ingin kawasan pelabuhan dikembalikan seperti semula, tanpa ada kios atau Pondok Pinang yang mengganggu kenyamanan. Tapi kami tidak bisa sembarangan membongkar karena bangunan aset Dinsos Papua Barat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, awalnya Dinsos Papua Barat hanya membangun pondok-pondok pinang untuk mendukung perekonomian mama-mama Papua di tahun 2020. Tetapi beberapa waktu terakhir justru disewakan kepada orang lain dan dibuat menjadi kios-kios yang menjual makanan minuman sehingga tidak sesuai peruntukkan awal.
Ia menambahkan, penataan kawasan kota juga akan disinergikan dengan pembangunan Sentral UMKM Manokwari di samping Pelabuhan Manokwari.(LP3/Red)








