MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sejumlah pensiunan guru. RDP ini berkaitan dengan ratusan pensiunan guru yang membeli tanah di bank Papua melalui Dinas Pendidikan Manokwari namun tanah tersebut justru tidak dapat digunakan.
“Kita punya aset tanah di Arfai yang kita bayarkan melalui dinas pendidikan Manokwari ke bank Papua dari tahun 1993 sampai 1997. Saat itu gaji kita dipotong melalui dinas untuk dibayarkan ke Bank Papua. Tetapi tanah itu tidak bisa digunakan karena diusir oleh pemilik ulayat. Sehingga kita minta DPRK bantu fasilitasi kita dengan Dinas dan juga Bank Papua,”ungkap Perwakilan pensiunan guru Soleman Maryen saat RDP Kamis (4/9/2025) di ruang rapat DPRK Manokwari.
Ia menyampaikan secara legalitas pihaknya telah memilili sertifikat tanah tersebut. Terdapat 154 pensiunan guru yang memiliki tanah tersebut dengan berbagai ukuran.


Menerima aspirasi tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya bersama pimpinan DPRK Manokwari mengungkapkan pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan Manokwari dan juga Bank Papua cabang Manokwari.
“Dengan penyampaian ini kita akan bantu agar mendapatkan solusi bersama. Tentu kita akan duduk bersama dinas pendidikan dan juga bank Papua agar bisa diselesaikan,”ungkap politisi PDI-Perjuangan tersebut.


DPRK Manokwari menjadwalkan akan mengundang Dinas Pendidikan, Bank Papua dan juga Badan Pertanahan untuk mencari solusi persoalan tersebut.(LP3/Red)


























