TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sejumlah kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Teluk Bintuni masih dikuasai mantan pejabat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni pun turun tangan untuk menertibkan aset tersebut.
Penarikan kendaraan dinas dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Teluk Bintuni. Kasi Intel Kejari Teluk Bintuni, Alfis Adrian Sombo, mengungkap timnya menghadapi beberapa kendala di lapangan.
“Kendala yang pertama, ada beberapa kendaraan yang sudah berada di Kabupaten Manokwari. Yang kedua, terkait alamat dari para ASN yang telah pensiun dan masih menguasai kendaraan dinas tersebut,” ujar Alfis saat mendampingi Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, yang melihat kondisi randis hasil tarikan di halaman parkir kantor Kejari, Selasa (15/7/2025).
Alfis menyampaikan kendala lain adalah kondisi kendaraan yang sudah rusak. Meski begitu, pihaknya tetap optimistis bisa menuntaskan proses penarikan sesuai target.
Untuk kendaraan rusak, Kejari mengerahkan mobil derek agar bisa dibawa ke kantor kejaksaan. Sementara kendaraan yang belum diketahui keberadaannya akan dilacak bersama tim aset BPKAD.
Pihak Kejari juga menyebut proses penarikan berjalan lancar dan tanpa penolakan. Mereka menyampaikan para pemegang randis bersikap terbuka.
“Sampai dengan saat ini belum ada yang menolak untuk ditarik. Semuanya relatif kooperatif,” katanya. (LP5/red)











