27.7 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    RUU PBD Disetujui, Tokoh Pejuang Pemekaran Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Pasca RUU Pemekatan provinsi Papua Barat Daya (PDB) disetujui jadi inisiatif DPR RI, Tokoh pemekaran Papua Barat minta 4 distrik dari Manokwari Raya yakni Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani agak dikembalikan ke wilayah kandungnya, Provinsi Papua Barat sebelum penetapan dilakukan oleh DPR RI.

    Hal ini ditegaskan oleh Salah satu Tokoh Besar Arfak sekaligus pejuang lahirnya Provinsi Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren dalam pertemuan para Kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Tim DOB Kabupaten Manokwari Barat bersama Bapak Kapolda Papua barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Sabtu (9/7/22).

    Baca juga:  Pemprov PBD Genjot Sektor Pariwisata, Gulirkan 4 Program Multi Stakeholder

    Ayok mengatakan awalnya kesepakatan awal antara Bupati Tambrauw dengan Gubernur Papua Barat untuk dimasukkan 4 distrik ke Tambrauw karena keputusan MK yang kontroversial.

    ” Yang diistilahkan Komisi II DPR RI “check in'”, harus dilakukan check out sekarang. Bukan “check in” lagi ke Provinsi Papua Barat Daya, tegas Ayok.

    Baca juga:  P2TIM-TB Kukuhkan 96 Siswa, Diharap Siap Hadapi Persaingan Global

    “Masalah 4 distrik masuk ke Kabupaten Tambrauw sudah menimbulkan konflik lama, jangan diperparah lagi dengan masukan wilayah adat Arfak ini ke Provinsi Papua Barat Daya. 4 distrik Itu wilayah Arfak Manokwari Raya, bukan Sorong Raya, ” lanjut Ayok.

    Ayok mengatakan Masyarakat dengan  antusias tinggi dan menghargai niat pemerintah pusat yang memekarkan Papua dengan ikatan kultural dan suku. Namun tindakan memasukan 4 distrik ke PBD sama saja menghancurkan suku besar Arfak dan menghancurkan Provinsi Induk Papua Barat .

    Baca juga:  Kabar Baik! Sebentar Lagi Pengurusan SIM Bisa Dilakukan di Polres Mansel

    “Serta mempersulit rentang kendali pelayanan pemerintahan di 4 distrik ini, yang hanya 2 jam Jam ke Manokwari harus berurusan 12 -15 jam ke Sorong, ” beber  Ayok.

    Oleh karena itu, pemerintah pusat dan Pj gubernur Papua Barat diminta segera memanggil bupati Manokwari dan bupati Tambrauw untuk mengeluarkan 4 distrik sebelum ditetapkan Provinsi Papua Barat Daya.

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dibawa kepemimpinan Pj bupati yang sekarang memimpin diminta lebih bijak melihat persoalan ini, ” pungkas Ayok. (LP2/red) 

    Latest articles

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi PPP, Wagiman, kembali turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk menyerap...

    More like this

    Legislator PPP Wagiman Reses di Bintuni Timur, Serap Aspirasi-Serahkan Alsintan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi...

    Bintuni Hanya Dapat 22% DBH Migas, DPR PB Jemput Aspirasi Daerah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR PB) merespons usulan...

    Natal IKBBU di Saonek Raja Ampat, Perkuat Solidaritas Biak Utara

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Ikatan Keluarga Besar Biak Utara (IKBBU) se-Sorong Raya menggelar ibadah...