29.1 C
Manokwari
Jumat, Oktober 17, 2025
29.1 C
Manokwari
More

    Terlambat Setahun, 9 Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus Akhirnya Dilantik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Sembilan anggota DPR Papua Barat dari jalur otonomi khusus (otsus) akhirnya resmi dilantik setelah mengalami keterlambatan selama setahun. Pengucapan sumpah jabatan berlangsung dalam rapat paripurna masa persidangan III di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (6/10/2025).

    Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor berharap para anggota DPR jalur otsus benar-benar menjalankan amanah rakyat Papua. Dia menegaskan bahwa keberadaan mereka harus menjadi sarana utama dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi orang asli Papua (OAP).

    Baca juga:  Kapolda Papua Barat ke Fakfak, Ketua Masyarakat Adat Minta Ungkap Dalang Kasus Kramomongga

    Dia berharap anggota DPR jalur otsus benar-benar dapat menyerap aspirasi OAP. Menurutnya, mekanisme pengangkatan otsus merupakan keterwakilan OAP diharapkan tugas dan fungsi itu dapat benar-benar diimplementasikan.

    Wonggor menjelaskan pelantikan anggota DPR jalur otsus ini seharusnya dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPR dari partai politik. Namun, proses tersebut tertunda akibat adanya gugatan hukum yang baru diselesaikan pada 2025.

    “Sesuai aturan dan waktu seharusnya pelantikan anggota DPR dilakukan bersama-sama namun karena adanya gugatan mengakibatkan keterlambatan,” kata Wonggor.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Marah, Anggaran Normalisasi Longsor Kampung Mitiede Dipangkas

    Dia menambahkan ke depan pelantikan anggota DPR jalur otsus dan jalur politik sebaiknya dilakukan serentak agar tidak terjadi kesenjangan masa jabatan. Dia menegaskan pelantikan kali ini merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota dewan.

    “Keputusan yang diambil oleh DPR merupakan kesepakatan dari seluruh anggota dewan baik jalur partai politik maupun jalur otsus,” ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris DPR Papua Barat Hendra M Fatubun membacakan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.2.1.4-3620 Tahun 2025 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRP Papua Barat melalui mekanisme otsus sisa masa jabatan 2024-2029. SK tersebut merujuk pada hasil seleksi panitia dan keputusan pengadilan yang menolak gugatan para pihak.

    Baca juga:  Kunjungi Kota Sorong, DPR PB Cek Kondisi Aset Pemprov di Pelabuhan

    Adapun sembilan anggota DPRP Papua Barat jalur otsus yang dilantik, yakni Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw (Manokwari), Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba (Fakfak), Mudasir Bogra (Kaimana), Agustinus Orocomna (Teluk Bintuni), Sarlota Salomina Matani (Teluk Wondama), Maurits Saiba (Pegunungan Arfak), dan Frengki Mandacan (Manokwari Selatan). (LP14/red)

    Latest articles

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua Barat telah memiliki izin usaha. Dari total 824 koperasi, 798...

    More like this

    95 Persen Koperasi Merah Putih di Papua Barat Sudah Berizin, Sisanya Menyusul

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Sebanyak 95 persen koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP) di Papua...

    Wabup Raja Ampat Resmikan Gereja Maranatha Salio, Puji Gotong Royong Jemaat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, meresmikan gedung gereja...

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi...