TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Suku Irarutu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, E Kufiaga, bereaksi terhadap aksi pemalangan Kantor Distrik Fafurwar oleh sekelompok oknum masyarakat. Dia menegaskan tindakan tersebut sangat bertentangan dengan norma adat dan mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Irarutu.
“Sebagai kepala suku, saya menyampaikan bahwa cara menyampaikan aspirasi dengan memalang Kantor Distrik Farfuwar bukan adat orang Irarutu. Sejak dulu, persoalan disetesaikan melalui musyawarah dan mufakat di rumah adat, bukan dengan menutup pelayanan pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujar Kufiaga saat menggelar pertemuan di Bintuni, Sabtu (10/1/2026).

Pernyataan ini muncul menyusul aksi pemalangan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan 18 marga dari tujuh kampung pada Sabtu (3/1). Sejumlah tokoh adat dan pemuda Irarutu kemudian berkumpul untuk menyatakan sikap penolakan secara resmi.
“Tindakan seperti ini memberi contoh yang tidak baik bagi generasi muda dan mencederai martabat orang Irarutu yang menjunjung tinggi rasa sating menghargai dan persaudaraan,” ujarnya.
Para tokoh adat menilai pemalangan tersebut telah melumpuhkan aktivitas pembangunan di Distrik Fafurwar. Mereka khawatir aksi ini akan memberikan dampak negatif terhadap pembentukan karakter generasi muda di wilayah tersebut.
“Adat tidak boleh ditarik ke ranah kepentingan tertentu. Kita harus menghormati keputusan pemerintah dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang benar,” katanya.
Terkait pemicu aksi, para tokoh menegaskan bahwa urusan pelantikan maupun mutasi pejabat adalah kewenangan penuh pemerintah daerah. Mereka meminta masyarakat tidak mencampuradukkan kepentingan kelompok tertentu dengan tatanan adat.
“Lembaga adat dan kepala suku adalah wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi. Mari kita jaga persatuan, ketertiban, dan adat istiadat demi pembangunan dan masa depan orang Irarutu,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan imbauan agar seluruh masyarakat di tujuh kampung tidak mudah terprovokasi isu yang memecah persatuan. Masyarakat diminta mengedepankan musyawarah di rumah adat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada. (LP5/red)















