27.3 C
Manokwari
Selasa, Maret 24, 2026
27.3 C
Manokwari
More

    Wagub Papua Barat Ingatkan Pendemo: Kantor Pemerintah Milik Masyarakat, Bukan Pejabat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan pendemo agar tidak merusak fasilitas pemerintah. Dia menegaskan kantor pemerintah adalah milik masyarakat, bukan pejabat.

    “Demo itu hak menyuarakan pendapat, tetapi harus dilakukan dengan aturan, tidak menganggu atau merusak fasilitas umum, dan tetap menjaga keamanan,” ujarnya saat ditemui wartawan usai memimpin apel di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (1/9/2025).

    Lakotani menyebut demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Menurutnya, mayoritas pendemo hanya ingin menyampaikan ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah atau instansi terkait.

    Baca juga:  Pesparawi di Manokwari, Panitia Siapkan Transportasi Udara-Penginapan Apung untuk Peserta

    “Mereka yang demo adalah adik-adik, saudara, juga anak-anak kita. Mungkin ada hal yang mereka anggap kurang pas, tidak cocok, sehingga jika bicara biasa tidak didengar olehnya mereka melakukan aksi demontrasi,” ucapnya.

    Dia mengingatkan agar aksi demo tidak dilakukan dengan anarkis. Lakotani menekankan fasilitas umum adalah milik bersama yang harus dijaga.

    Aksi demo, lanjutnya, sah sepanjang tidak mengganggu pelayanan publik, perekonomian, maupun ketertiban masyarakat. Namun, jika sudah merusak fasilitas hingga mengancam keamanan, itu masuk ranah kejahatan.

    Baca juga:  Gelar Sosialisasi, Bawaslu Manokwari Dorong Partisipasi Pemilih Pemula  

    “Silakan demo menyampaikan pendapat, asal tetap aman tidak merusak fasilitas yang ada. Karena fasilitas itu dibangun untuk pelayanan yang juga untuk masyarakat, maka akan sangat disayangkan jika dirusak. Kantor DPR dan MRP yang menjadi dampak dari pendemo yang ditunganggi rasisme hingga kini belum bisa kita bangun maka kejadian ini diharapkan tidak terulang kembali,” bebernya.

    Lakotani menegaskan kantor gubernur maupun perkantoran dinas adalah aset masyarakat. Pegawai hanya bertugas melayani, sehingga jika fasilitas rusak maka pelayanan ikut terganggu.

    Baca juga:  BPKP Batal Serahkan LHP ke Pemprov Papua Barat Hari ini

    “Kantor gubernur ini bukan milik Bapak Gubernur Dominggus Mandacan. Gubernur hanya jabatan, tetapi kantor gubernur ini milik masyarakat Papua Barat,” tambahnya.

    Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Lakotani mengajak seluruh elemen bersatu menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

    “Mari bersama-sama kita jaga kota ini beserta seluruh fasilitas yang ada. Kita bersatu mendukung pihak keamanan menjaga ketertiban dan kenyamanan sehingga apapun aktivitas yang akan dikerjakan dalam berjalan dengan baik,” serunya. (LP14/red)

    Latest articles

    Ranking FIFA ASEAN: Thailand Masih Raja, Indonesia Salip Malaysia

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Peta kekuatan sepak bola Asia Tenggara mengalami pergeseran drastis dalam rilis peringkat FIFA terbaru per Maret 2026. Timnas Indonesia sukses menyalip...

    More like this

    Resmi! Ini Penampakan dan Makna Logo Pesparani Katolik IV Papua Barat 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Logo Pesparani Katolik IV Provinsi Papua Barat 2026 di Kabupaten Teluk...

    Baku Tembak Pecah di Aifat Selatan Maybrat, 2 TNI AL Gugur

    MAYBRAT, LinkPapua.id - Kontak tembak antara aparat keamanan dengan kelompok sipil bersenjata pecah di...

    Kompak! Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat Kumpul di Open House Wagub

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pimpinan Pemprov dan DPRP Papua Barat menunjukkan kekompakan dalam perayaan Lebaran...