Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Kasus tindak asusila dan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni terus bergulir di Polres Bintuni. Hari ini Senin (18/4/2022), terduga pelaku, MN dijadwalkan diperiksa.

“Kita masih menunggu yang bersangkutan datang di Polres. Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/4/2022).

Tomi menjelaskan, penyidik telah memeriksa 3 orang saksi. Selain korban, ada empat orang yang mengetahui kejadian itu.

“Tiga orang sudah kita periksa termasuk korban,” katanya.

Baca juga:  Kapolda Papua Barat Sesalkan Iptu Tomi Berenang Tanpa Tali: Keputusan Itu Tak Bisa Saya Pahami

Dijelaskan Tomi, dari keterangan saksi, diindikasikan ada unsur adanya kekerasan fisik yang disertai tindak asusila. Korban lanjut dia, sempat melakukan perlawanan.

“Unsur pemaksaan memang ada. Ada kekerasan fisik karena korban berusaha melawan. Sementara terduga pelaku terus memaksanya,” jelasnya.

Menurut keterangan korban kata Tomi, ia baru sekali mengalami tindak asusila dengan kekerasan.

Lebih lanjut Tomi menuturkan, dari kejadian ini dengan ditambah keterangan sejumlah saksi yang merupakan rekan korban, ada kemungkinan korban asusila MN lebih dari satu orang.

Baca juga:  Imbau Masyarakat Serahkan Senpi, Kapolres Bintuni: Tidak Boleh Jadi Mas Kawin

“Untuk korban lain memang dari hasil keterangan yang kami peroleh dari sejumlah saksi pernah mengalami hal yang sama. Seperti dua orang teman korban yang saat ini menjadi saksi terhadap laporan polisi ini,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan seorang pejabat Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang ASN. Kasus ini dilaporkan awal April lalu.

Laporan ini di buktikan dengan surat tanda terima laporan polisi No/LP/B/52/IV/2022/SPKT/Res Teluk Bintuni/ Papua Barat atas nama terduga korban TDW. Pelaku sendiri berinisial MN. Ia seorang kepala OPD.

Baca juga:  Tiga Tersangka Illegal Logging di Teluk Bintuni Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korban TDW ketika di konfirmasi hal ini. menyatakan, ia terpaksa melaporkan tindakan MN karena sudah dianggap melecehkan harga dirinya sebagai seorang perempuan. Ia mengaku ini bukan yang pertama kalinya MN melakukan kejahatan asusila.

Sebelumnya ia juga pernah dilecehkan secara verbal. Ia berharap upaya ini bisa menjadikan efek jera untuk terduga pelaku, sehingga tidak ada lagi korban lainnya. (LP6/red)

Latest articles

Hermus Tekankan Tanggung Jawab dan Kontribusi Nyata bagi Pejabat yang Baru...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab baru...

More like this

Hermus Tekankan Tanggung Jawab dan Kontribusi Nyata bagi Pejabat yang Baru Dilantik

MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik...

Hermus: TPP ASN Manokwari Tiga Bulan Dibayar Bulan Ini

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari, Hermus Indou, memastikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur...

Panitia Matangkan Persiapan Sidang Jemaat ke-24 GKI Nazaret Fanindi Pantai

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Sidang Jemaat ke-24 GKI Nazaret Fanindi Pantai, panitia menggelar...