26.5 C
Manokwari
Selasa, Agustus 12, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Cabup-cawabup diingatkan tidak lakukan rapat umum saat kampanye

    Published on

    Manokwari- Calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bertarung pada Pilkada serentak di sembilan daerah Papua Barat diingatkan untuk tidak melakukan rapat umum pada masa kampanye.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq, Jumat (2/10, menjelaskan bahwa sesuai peraturan KPU nomor 13 tahun 2020 rapat terbuka tidak diizinkan pada Pilkada serentak tahun 2020.

    “Rapat Umum di lapangan terbuka sudah tidak boleh, karena itu berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah yang banyak. Begitu pula kegiatan-kegiatan lain yang menghadirkan massa, seperti gowes, pasar malam dan lain sebagainya,” ucap Sidiq.

    Baca juga:  Politisi Gerindra Ini Minta Pemda Manokwari Maksimalkan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Pada masa kampanye ini, lanjut Sidiq, KPU tidak menyiapkan jadwal seperti Pilkada pada tahun sebelumnya. Ditengah pandemi COVID-19 seluruh tahapan pilkda menerapkan protokol kesehatan secata ketat.

    “Kita harus memaklumi dan harus berkomitmen untuk mencegah agar Pilkada tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran COVID-19 di Provinsi Papua Barat.

    Ia mengutarakan bahwa pada peraturan KPU 13 tahun 2020 ini juga mengatur sanksi bagi kandidat yang melanggar. Aparat kepolisian pun dilibatkan dalam menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan selama Pilkada.

    Baca juga:  Dandim: Dalam bertugas, profesionalisme jangan sekedar teori

    “Kalau ada pelanggaran protokol kesehatan, secara teknis nanti Bawaslu yang akan memberikan teguran lisan maupun tertulis. Kalau tidak diindahkan, aparat kepolisian akan turun tangan. Bisa dibubarkan secara paksa,” ujarnya lagi.

    Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di sembilan daerah yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat dan Kabupaten Sorong Selatan.

    Baca juga:  Pemuka Agama ke Baznas Papua Barat: Perbanyak Silaturahim dan Jemput Bola

    Ketua pelaksana harian Satgas COVID-19 Provinsi Papua Barat, Derek Ampnir pada kesempatan sebelumnya menyebutkan bahwa pada Pilkada serentak tahun ini ada dua tahapan yang memiliki kerawanan tinggi dalam penularan COVID-19, yakni tahap kampanye serta pemungutan suara.

    Ia berharap, penyelenggara pemilu memberi perhatian serius terhadap dua tahapan ini. Protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan agar masyarakat tidak terpapar. (LPB1/red)

    Latest articles

    Suksesi Ketua, Musda IV DPD Hanura Papua Barat Digelar 21 Agustus

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Papua Barat telah resmi menunjuk Baguna Palisoa sebagai Ketua Organizing Commite (OC) Musyawarah Daerah (Musda) IV...

    More like this

    Polresta Manokwari Tangkap Pria Pelaku Penganiyayaan di Ayambori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku...

    Kapolda Isir Tatap Muka Dengan Pekerja Pers, Tegaskan Komitmen Dalam Penegakan Hukum di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.id- Kapolda Papua Barat Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kabid Humas Polda Papua...

    Mugiyono Buka Pelatihan eHDW, Berharap Percepatan Penurunan Stunting

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, secara resmi membuka Pelatihan Penggunaan dan Penerapan Aplikasi...