26.3 C
Manokwari
Senin, Februari 9, 2026
26.3 C
Manokwari
More

    DPR PB Khawatir Pergeseran Anggaran Akan Pengaruhi Kinerja Pemerintahan

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – DPR Papua Barat mengkhawatirkan pergeseran anggaran pasca terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya akan memberi ekses pada kinerja pemerintahan. DPR juga berpandangan akan terjadi penurunan produktivitas ASN.

    “Pengurangan anggaran akibat adanya pergeseran anggaran tentu menimbulkan dampak terhadap OPD, termasuk kita di DPR juga. Kalau sudah seperti ini bisa dilihat kegiatan dan pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan bisa-bisa semua berjalan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja ASN juga akan menurun,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Jumat (20/1/2023).

    Baca juga:  Papua Barat Dorong Potensi Bintuni-Arfak-Kaimana Jadi Wisata Unggulan

    Kekhawatiran Wonggor cukup beralasan. Sebab, 36 persen pendapatan dari total APBD 2023 Papua Barat yang sebesar Rp7,64 triliun dikurangi. Sementara, dana transfer juga berkurang hingga 47 persen. Tentu ini juga akan berdampak terhadap penurunan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Kendati demikian, Wonggor berharap pengurangan anggaran ini bisa disikapi secara bijak. Jika tidak maka dampaknya tak sebatas kinerja ASN. Akan tetapi, bisa menimbulkan masalah serius terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di setiap OPD di lingkungan pemprov.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat dan Pemkab/Pemkot Teken Berita Acara Penerimaan Tamtama Afirmasi TNI AD

    “Dampaknya cukup besar. Pegawai bisa saja tidak dapat melaksanakan aktivitas secara maksimal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wonggor mengemukakan bahwa dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pergeseran anggaran telah membawa dampak yang sangat luar biasa. Sebab, anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan program yang disusun oleh pemerintah maupun pokok-pokok pikiran dewan akan ikut berubah.

    Baca juga:  Situasi COVID-19 sembilan daerah di Papua Barat penyelenggara Pilkada

    Diketahui, pergeseran anggaran ini sesuai dengan PMK Nomor 206/PMK.07/2022 tentang Alokasi Transfer ke Daerah untuk Provinsi/Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.

    Wonggor mengaku telah meminta petunjuk kepada Mendagri agar bisa melegitimasi pengelolaan anggaran di wilayah provinsi Papua Barat Daya. Sehingga, bupati dan wali kota di wilayah tersebut bisa mengarahkan anggaran serta program dan kegiatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan. (*/Red)

    Latest articles

    Polda Papua Barat Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Operasi Keselamatan di jalan Yos sudarso. Manokwari sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sekaligus...

    More like this

    SK Terbit, Pelantikan Waka III DPRP Papua Barat Tunggu Agenda Gubernur

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Surat keputusan (SK) pelantikan Wakil Ketua (Waka) III DPRP Papua Barat...

    HPN 2026, Ketua DPRP Papua Barat Apresiasi Kinerja Insan Pers

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengapresiasi kinerja insan pers yang...

    DPRP Papua Barat Dukung HPN 2026, Bantu Dana Rp10 Juta

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan...