26.6 C
Manokwari
Kamis, Oktober 16, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Masyarakat Moskona Serahkan Senpi dan Amunisi, Kapolda Papua Barat Berikan Penghargaan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Masyarakat Moskona dan Moskona Barat menyerahkan satu senjata api (senpi) laras panjang beserta amunisi terdiri atas 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm, dan 4 butir kaliber 5,56 mm kepada pihak kepolisian.

    Senpi dan amunisi itu diterima Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, didampingi Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, dan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, di Ruang Dhira Brata Mapolres, Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Rabu (27/7/2022).

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, menyampaikan sebelumnya masyarakat Moskona, Cornelis Aisnak, telah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Sementara hari ini, Urbanus Mandacan menyerahkan sepi rakitan laras panjang dan Frans Asmorom menyerahkan 33 butir amunisi.

    Baca juga:  Massa di Manokwari Blokade Jalan Trans Papua Barat Buntut Lakalantas Maut

    “Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat karena sangat berbahaya bila disimpan,” kata Junov.

    Frans Asmorom mengaku bahwa amunisi yang diserahkannya merupakan milik menantu yang sudah meninggal. “Pada saat saya membersihkan rumah menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi kepada pihak aparat,” akunya.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    Sementara, Urbanus Mandacan mengaku senjata api laras panjang yang diserahkannya merupakan mas kawin. “Sudah sangat lama saya menyimpannya, saya pikir saya simpan tidak ada guna, lebih baik saya berikan kepada pihak aparat,” ungkapnya.

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Moskona dan Moskona Barat yang menyerahkan senpi dan amunisi kepada aparat.

    ‘Karena secara undang-undang dan secara hukum sangat dilarang menyimpan senjata api dan amunisi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain dan bisa dihukum selama 12 tahun,” kata Daniel.

    Baca juga:  Proses Hukum Berlanjut, Lima Oknum Anggota Polresta Manokwari Ditahan atas Kasus Penganiayaan

    Daniel pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di Teluk Bintuni dan khusus seluruh masyarakat di teritorial Polda Papua barat agar senjata dan amunisi yang masih disimpan diserahkan kepada pihak aparat.

    “Saya sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara ikhlas menyerahkan senjata api dan amunisi,” ucap Daniel.

    Pada kesempatan ini Daniel menyerahkan penghargaan kepada Cornelis Aisnak masyarakat Moskona Barat, serta Frans Asmorom dan Urbanus Mandacan masyarakat Moskona. (LP5/Red)

    Latest articles

    Rakor PAKEM, Bupati Mansel Ajak Warga Jaga Toleransi Beragama

    0
    MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengajak masyarakat untuk menjaga toleransi dan menaati norma hukum dalam beragama. Pesan itu ia sampaikan...

    More like this

    Polda Papua Barat gelar Operasi Bersinar,Cegah peredaran Narkotika dan Miras

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Papua Barat laksanakan Patroli operasi...

    Polda Papua Barat Sisir Tambang Emas Ilegal di Distrik Wasirawi

    MANOKWARI, Linkpapua.id— Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan kegiatan penyisiran terhadap lokasi tambang emas ilegal...

    Program MBG Tahap III Resmi Tersalurkan di SD Negeri 85 Wasay

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Polda...