28.5 C
Manokwari
Jumat, Februari 13, 2026
28.5 C
Manokwari
More

    Masyarakat Moskona Serahkan Senpi dan Amunisi, Kapolda Papua Barat Berikan Penghargaan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Masyarakat Moskona dan Moskona Barat menyerahkan satu senjata api (senpi) laras panjang beserta amunisi terdiri atas 25 butir kaliber 7,92 mm, 4 butir kaliber 7,62 mm, dan 4 butir kaliber 5,56 mm kepada pihak kepolisian.

    Senpi dan amunisi itu diterima Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, didampingi Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol. Godhelp Cornelis Mansnembra, dan Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, di Ruang Dhira Brata Mapolres, Polres Teluk Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Rabu (27/7/2022).

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, menyampaikan sebelumnya masyarakat Moskona, Cornelis Aisnak, telah menyerahkan satu pucuk senpi rakitan dan 25 butir amunisi kaliber 5,56 mm. Sementara hari ini, Urbanus Mandacan menyerahkan sepi rakitan laras panjang dan Frans Asmorom menyerahkan 33 butir amunisi.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Kawal Deklarasi Bersama Penertiban PETI di Distrik Wasirawi

    “Kami selalu mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni agar menyerahkan senpi ilegal beserta peluru kepada pihak aparat karena sangat berbahaya bila disimpan,” kata Junov.

    Frans Asmorom mengaku bahwa amunisi yang diserahkannya merupakan milik menantu yang sudah meninggal. “Pada saat saya membersihkan rumah menemukan amunisi tersebut dan saya menyerahkan amunisi kepada pihak aparat,” akunya.

    Baca juga:  Operasi Ketupat Dimulai Besok, Tim Gabungan Papua Barat-PBD Libatkan 1.300 Personel

    Sementara, Urbanus Mandacan mengaku senjata api laras panjang yang diserahkannya merupakan mas kawin. “Sudah sangat lama saya menyimpannya, saya pikir saya simpan tidak ada guna, lebih baik saya berikan kepada pihak aparat,” ungkapnya.

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat Moskona dan Moskona Barat yang menyerahkan senpi dan amunisi kepada aparat.

    ‘Karena secara undang-undang dan secara hukum sangat dilarang menyimpan senjata api dan amunisi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain dan bisa dihukum selama 12 tahun,” kata Daniel.

    Baca juga:  SMSI Aceh Kutuk Ancaman Pembunuhan terhadap Wartawan Rakyat Aceh

    Daniel pun mengimbau kepada masyarakat yang ada di Teluk Bintuni dan khusus seluruh masyarakat di teritorial Polda Papua barat agar senjata dan amunisi yang masih disimpan diserahkan kepada pihak aparat.

    “Saya sangat mengapresiasi dan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang secara ikhlas menyerahkan senjata api dan amunisi,” ucap Daniel.

    Pada kesempatan ini Daniel menyerahkan penghargaan kepada Cornelis Aisnak masyarakat Moskona Barat, serta Frans Asmorom dan Urbanus Mandacan masyarakat Moskona. (LP5/Red)

    Latest articles

    HPN 2026, Gubernur Papua Barat Ajak Pers Dukung Konservasi Lewat Aksi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh insan pers memperkuat status provinsi konservasi melalui aksi nyata penyelamatan lingkungan. Kolaborasi ini ditegaskan...

    More like this

    Sinergi Mahasiswa dan Polri, Bantu Korban Kebakaran Malakuli

    FAKFAK, Linkpapua.id– Kepedulian terhadap korban musibah kebakaran di Kampung Malakuli, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak,...

    Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Ingatkan Keselamatan Berkendara

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas sebagai...

    Polda Papua Barat Musnahkan 30,67 gram Narkotika Jenis Sabu Dari 2 Tersangka

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat musnahkan barang bukti  30,66 gram Narkotika jenis...