28 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
28 C
Manokwari
More

    Pegaf Dorong Sistem Pertambangan Rakyat Untuk Kelola Potensi Emas

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat menginginkan potensi emas di daerah tersebut dikelola dengan sistem pertambangan rakyat.

    Bupati Pegunungan Arfak, Yosias Saroy berharap pemanfaatan potensi emas di daerah itu memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama pemilik hak ulayat.

    “Potensi emas ada di wilayah Distrik Menyambouw, Catubow, Testega, Didogu. Pokoknya hampir di semua distrik ada potensi emas,” ucap Bupati kepada sejumlah awak media di Manokwari, Sabtu (25/7/2020).

    Ia menyebutkan bahwa, Pemkab Pegaf telah membentuk tim dan siap diterbitkan SK. Pemda juga siap mengucurkaan anggaran untuk membiayai kegiatan survei dan kajian.

    Baca juga:  3 Anggota TPNPB Wilayah 3 Domberai Serahkan Diri

    Menurutnya, kajian akan dilakukan secara menyeluruh agar pertambangan ini tidak menimbulkan persoalan hukum dan masalah lingkungan.

    “Kajian dampak lingkungan sangat penting supaya tidak menimbulkan masalah lingkungan. Dampaknya bukan hanya bagi Pegunungan Arfak, melainkan Manokwari dan Manokwari Selatan bisa menerima dampak buruknya juga,”ucap Bupati lagi.

    Bupati mengatakan, tim survei akan segera turun untuk meninjau lokasi. Kegiatan survei akan dilakukan melalui udara maupun turun langsung kelapangan.

    Baca juga:  Awasi Ketat Personel Pemegang Senpi, Kapolres Teluk Bintuni Periksa Kartu Lulus Psikologi dan SIMSA

    “Selanjutnya kita akan melakukan kajian dari hasil survei itu, dari aspek sosial hingga lingkungan. Kalau memang bisa diteruskan, kami akan ajukan izin ke pemerintah provinsi,” kata dia lagi.

    Bupati menjelaskan, sistem pertambangan rakyat di pilih agar masyarakat bisa menerima manfaat sebesar-besarnya dari potensi emas di daerah tersebut. Di sisi lain, pengurusan izin pertambangan rakyat lebih mudah.

    “Kalau untuk pertambangan berskala besar yang mendatangkan investor, izinnya harus dari pemerintah pusat. Di sisi lain masyarakat tidak menerima manfaat langsung dari pertambangan tersebut,” ujarnya menambahkan.

    Baca juga:  2022, Satlantas Manokwari Gencar Penertiban Aksi Kebut dan Knalpot Bising

    Pada awal Juli 2020, Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat, meringkus sindikat penambang emas ilegal yang beraksi di Distrik Menyambouw, Pegunungan Arfak. Penambangan liar itu diduga melibatkan pemodal besar dari luar daerah.

    “Hal-hal seperti ini yang kita tidak mau. Makanya kita dorong pertambangan rakyat supaya ada koperasi yang kelola. Dengan demikian pembagian hasil jelas, masyarakat tidak dibodohi-bodohi melainkan terlibat langsung dan menerima hasil lebih besar untuk kesejahteraan mereka,” tukasnya.(*/LPB1)

    Latest articles

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan nasional tidak hanya disampaikan lewat kebijakan, tetapi dibuktikan langsung di...

    More like this

    Cari Solusi Batas Adat, Kementerian HAM Datangi Teluk Bintuni Temui Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) turun langsung ke Kabupaten Teluk...

    Masyarakat Adat Pasang Sasi di Kapal Seismik Fakfak, Operasi Migas Terhenti

    FAKFAK, LinkPapua.id - Masyarakat adat petuanan Raja Arguni di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, melakukan...

    Buka Manasik Haji Terintegrasi Digelar, Wabup Mugiyono Doakan Raih Haji Mabrur

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama Kementerian Haji dan Umrah menyelenggarakan Manasik Haji Terintegrasi Kabupaten/Kota...