27.5 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
27.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) melalui penataan kelembagaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan dengan menyelaraskan pedoman perangkat daerah serta tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Otsus.

    Gubernur Papua Barat melalui Staf Ahli Gubernur, Nikolas Untung Tike, dalam kegiatan sinkronisasi di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (17/4/2025), menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan salah satu pilar utama dalam implementasi Otsus.

    Baca juga:  Golkar Teluk Wondama Penuhi Target Penjaringan Bacaleg

    Dia menyebut, Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus memberikan arah baru yang lebih komprehensif terhadap tata kelola pemerintahan daerah di tanah Papua.

    “Dalam hal ini PP 106 Tahun 2021 memperkuat dengan memberikan panduan teknis dalam kebijakan pelaksanaan otsus, termasuk pengaturan kelembagaan di daerah,” ujarnya.

    Nikolas menjelaskan, tujuan utama penataan kelembagaan daerah adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, responsif, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyesuaian kelembagaan yang berbasis pada kebutuhan lokal dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan otsus.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Puas Disiplin ASN Meningkat: Saya Tegas demi Perubahan

    Dia juga menyampaikan bahwa PP 106 mengatur berbagai aspek strategis, seperti penyusunan dan pembentukan perangkat daerah yang disesuaikan dengan kekhususan serta kebutuhan masyarakat orang asli Papua (OAP).

    “Kemudian koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan otsus, peningkatan kapasitas kelembagaan daerah melalui peningkatan SDM dan pendanaan yang memadai,” katanya.

    Baca juga:  KPU Tetapkan 211,8 Juta Pemilih PDPB 2025, Manokwari 138.285

    Nikolas menambahkan, pemberdayaan masyarakat adat dan penguatan kelembagaan lokal menjadi bagian integral dari pembangunan nasional berbasis kearifan lokal.

    “Saya berpesan agar dalam diskusi dirumuskan strategi yang tepat dalam penataan kelembagaan daerah sehingga dapat memberikan dampak yang nyata terutama bagi OAP,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Menkeu Purbaya Usul Efisiensi Makan Bergizi Gratis, Hemat Rp40 Triliun

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya potensi efisiensi besar pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa menghemat anggaran...

    More like this

    TNI AL Gelar Penghormatan untuk 2 Marinir Gugur di Maybrat, Pastikan Hak Keluarga

    JAKARTA, LinkPapua.id - TNI Angkatan Laut (AL) menggelar prosesi penghormatan terakhir bagi dua prajurit...

    Eks Kadis-Polisi Jadi Lulusan Perdana Hukum UNCRI, Rektor Ingatkan Moral

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan perdana Program Studi Ilmu...

    Yudisium Perdana, 50 Lulusan Fakultas Hukum Uncri Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) mewisuda 50 lulusan Program Studi Ilmu Hukum...