26.4 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Sosialisasi Pelanggaran ‘Odol’ Sampai Maret, April Masuk Penindakan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari kembali menyosialisasikan ketentuan mengenai over dimensi over load (Odol) kepada para pengendara angkutan barang. Sosialisasi akan berlangsung hingga Maret sebelum masuk fase penegakan hukum.

    Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S Ohoimas, mengungkapkan sosialisasi ini sangat penting bagi pelaku angkutan barang. Diharapkan ke depan tak ada lagi pelanggaran bongkar muat dalam kota.

    “Pengawasan terhadap kendaraan yang over dimensi dan over load menjadi prioritas Direktorat Lalu Lintas. Sehingga kita bersinergi dengan sejumlah instansi lain di bidang lalu lintas,” terang Subhan.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Gelar Pertemuan dengan Dishub, Ini yang Dibahas

    Ia mengemukakan, sejak Februari hingga Maret terus disosialisasikan soal Odol. Pihaknya menempuh beberapa tahapan preentif, dan preventif. Sebelum nanti masuk pada tahapan represif atau penindakan pada bulan April.

    “Sosialisasi sudah diberikan kepada EMKL, berkaitan dengan muatan dan kapasitas yang bisa dibawa. Jadi semua harus paham betul berapa ketentuan kapasitas angkutan yang diatur dalam UU,” ujarnya.

    Dikatakannya, Satuan Lalu Lintas akan melakukan pemeriksaan pada kendaraan angkutan barang yang diduga melebihi kapasitas angkutnya. Hingga Maret pelanggaran kata Subhan masih bersifat teguran.

    Baca juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Audiens dengan Ketum PPM, Siap Berkolaborasi

    “Tapi setelah lewat Maret sudah dimulai penindakan. Kita juga melakukan pemeriksaan secara acak kepada angkutan barang. Yang nantinya juga akan ditempatkan jembatan portable yang bekerja sama dengan instansi lain. Sehingga langsung bisa diketahui jumlah muatan kendaraan yang melintas. Karena itu perlunya pemahaman bersama terhadap ketentuan over dimensi dan over load (Odol),” tambahnya.

    Subhan menyebutkan, dengan ketentuan ini, angkatan barang dibatasi kapasitas angkutnya. Tujuannya untuk mengurangi risiko kerusakan jalan.

    Baca juga:  Satlantas Polresta Manokwari Gencar Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar

    Faktor itu juga mempengaruhi kepadatan lalu lintas yang menyebabkan kemacetan. Untuk itu secara regulasi juga akan dilakukan pengaturan jam operasi kendaraan.

    “Ini upaya satuan lalu lintas dalam membangun kedisiplinan berlalu lintas agar diharapkan zero accident dan zero ODOL. Dengan memasuki tahapan sosialisasi belum ada penindakan terhadap yang melanggar. Ada beberapa temuan kita, sudah dilakukan teguran agar bisa menjadi perhatian. Tapi setelah masa sosialisasi lewat kami akan tempuh langkah penegakan hukum,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    APBD Perubahan 2025 Teluk Bintuni Disahkan, Defisit Rp140 Miliar

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - DPRK Teluk Bintuni mengesahkan APBD Perubahan 2025 dengan kondisi defisit Rp140,81 miliar. Defisit ini terjadi karena belanja naik sementara pendapatan...

    More like this

    APBD Perubahan 2025 Manokwari Disetujui, Hermus Indou : Semoga Kegiatan Sesuai dengan Rencana

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan...

    Fraksi Golkar Dorong Pengelolaan Tambang Emas Wasirawi oleh Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRK Manokwari dalam pandangan akhir fraksi RAPBD Perubahan...

    Fraksi Golkar Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap RAPBD Perubahan 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.id- DPRK Manokwari menggelar Rapat Paripurna masa sidang I tentang Pemandangan Umum Fraksi...