27.7 C
Manokwari
Minggu, Desember 7, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Aktivis Nilai Pemalangan Ruang Bendahara Setda Papua Barat Sarat Muatan Politik

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Aktivis mahasiswa di Manokwari menilai aksi pemalangan ruang bendahara Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat oleh sejumlah pegawai honor bermuatan politik. Aksi itu disebut mencoreng citra Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    “Saya rasa pemalangan ini keliru karena tugas benset (bendaraha setda) bukan membayar gaji pegawai, tetapi kembali ke bendahara masing-masing OPD,” ujar Ketua Pemuda DM, Thomas Sanadi, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

    Thomas menilai pemalangan tersebut tidak murni karena keterlambatan pembayaran gaji. Ia menduga ada kepentingan politik di balik aksi yang dilakukan oknum pegawai honor itu.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Lepas 175 Calon Jemaah Haji, Harapkan Haji Mabrur

    “Kita harus melihat bahwa pemalangan ruangan benset itu bentuk protes karena keterlambatan gaji ataukah ada hal lain yang bersifat politik. Saya rasa bahwa benset sudah menjalankan tugasnya secara profesional dan Benset hanya bisa mengeluarkan uang sesuai perintah gubernur, wakil gubernur, dan sekertaris daerah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Menurut Thomas, bendahara Setda Papua Barat tidak bisa bertindak semena-mena karena harus mengikuti prosedur dan aturan. Ia menegaskan tindakan pemalangan justru berpotensi melanggar etika birokrasi.

    Baca juga:  Jabatan Sekda Papua Barat, Waterpauw: Tiga Pejabat Pemprov Akan Diseleksi

    “Tidak semena-mena, jika hal ini terjadi maka secara otomatis Benset tidak mematuhi aturan,” tambahnya.

    Thomas juga meminta agar semua pihak tidak menelan mentah-mentah informasi sepihak terkait aksi tersebut. Ia menilai perlu ada klarifikasi dari pihak yang menuding bendahara Setda secara terbuka di media.

    “Untuk itu saya meminta dengan tegas ketua pilar pemuda rakyat Papua Barat harus klarifikasi terkait berita yang beredar di media online. Kami akan melakukan pengaduan lewat jalur hukum terkait pencemaran nama baik atas tuduhan yang dilontarkan kepada bendahara Sekretaris Daerah (Benset) lewat media online,” bebernya.

    Baca juga:  Update : Tambah 2 Kasus Covid-19 di Teluk Bintuni

    Thomas mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti bisa dijerat hukum. Ia menyinggung ketentuan dalam KUHP dan UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media daring.

    Diketahui, pekan lalu sejumlah pegawai Pemprov Papua Barat memalang ruangan bendahara Setda karena mengaku kecewa dengan keterlambatan pembayaran gaji. Namun, aksi tersebut kini dinilai memiliki muatan politik dan berpotensi mencederai wibawa pemerintah daerah. (*/red)

    Latest articles

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Yan Viktor Kamisopa, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersatu menjaga keamanan...

    More like this

    DAP Bintuni Ingatkan Warga Jaga Keamanan Jelang Tutup Tahun

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Ketua Lembaga Adat Perempuan Papua (Lapepa) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Kepala Suku Aifat Sergius Kosama Imbau Warga Jaga Kamtibmas Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Kepala Suku Aifat di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Sergius...