25.6 C
Manokwari
Rabu, Februari 11, 2026
25.6 C
Manokwari
More

    Tunggakan Pajak Kendaraan di Papua Barat Capai Rp71 M, Bapenda Baru Kejar Rp4 M

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tunggakan pajak kendaraan di Papua Barat tercatat mencapai Rp71 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari jumlah itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru berhasil mengejar sekitar Rp4 miliar.

    “Pada pemeriksaan akhir BPK dapat kami tinggal Rp68 miliar total nilai pajak kendaraan yang menunggak. Saya mengajak seluruhnya yang memiliki pajak kendaraan menunggak agar segera dibayarkan. Karena kami sudah memberlakukan program pemutihan denda pajak terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 20 Desember 2025,” ujar Kepala Bapenda Papua Barat, Bachri Yasin, Senin (7/7/2025).

    Baca juga:  Pendaftaran Ketua Golkar Manokwari Ditutup, Hanya 2 Balon Kembalikan Formulir

    Bachri menyebut tunggakan tersebut berasal dari sekitar 70 ribu kendaraan bermotor. Temuan itu kini jadi perhatian serius pemerintah daerah.

    Dia mengatakan Gubernur Dominggus Mandacan telah meminta agar pejabat eselon II mendata staf bawahannya yang belum membayar pajak. Arahan itu dimaksudkan untuk memastikan temuan BPK segera ditindaklanjuti.

    Baca juga:  Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

    “Dari hasil pemeriksaan BPK kemarin tentunya ke depan ada batas waktu dalam penindakan lanjuti. Kami akan berupaya untuk mengejar pajak kendaraan yang menunggak,” katanya.

    Bachri mengaku telah memberikan opsi kepada stafnya untuk melunasi pajak secara mandiri. Jika tidak, ia akan mengambil langkah tegas dengan memotong TPP untuk membayar tunggakan tersebut.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Pimpin Rapat Bahas Penyelesaian CPNS Formasi 2018

    “Saya telah menghimbau kepada staf saya agar segera membayar pajaknya paling lama akhir Juli. Jika tidak maka saya akan memotong TPP mereka untuk membayar tunggakan pajaknya,” ucapnya. (LP14/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 senilai Rp2,57 triliun. Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah...

    More like this

    Polres Fakfak Panen Jagung untuk Ketahanan Pangan

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Komitmen Polri dalam mendukung instruksi Presiden Republik Indonesia terkait swasembada dan ketahanan pangan...

    Kabar Baik! Angka Pengangguran di Papua Barat Menyusut, Kini Sisa 4,34%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kabar menggembirakan datang dari sektor ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat pada...

    Angka Kemiskinan Papua Barat Turun Jadi 19,58%, Berkurang 4,5 Ribu Orang

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai kondisi ekonomi di...